POLRESKUTIM.COM, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Kongbeng menggelar operasi Cipta Kondisi.
Melibatkan 9 personil, polisi berjaga di depan Mako Polsek. Tanpa ampun, kendaraan berknalpot brong ditahan di Polsek. Selama kegiatan, dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan. Yakni memeriksa 138 unit motor, 54 mobil, 10 unit truk dan 5 unit mobil box.
Kemudian menemukan 16 sepeda motor dengan knalpot brong. 16 motor brong itu langsung ditahan, dimasukkan ke dalam Mako Polsek. Sedangkan, tiga orang pengendara motor tanpa helm juga dihentikan. Mereka diminta pulang mengambil helm dan diberikan teguran.
Kapolsek Kongbeng, Iptu Satria, lokasi razia di depan Mako dilakukan guna memudahkan dalam mengamankan barang bukti. “Jelang Nataru petugas prioritaskan kepada cegah aksi kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, dengan melaksanakan pemeriksaan tehadap barang-barang berbahaya seperti Miras, Sajam, Senpi, dan bahan peledak serta narkoba,” tegas Iptu Satria, Jumat (31/12).
Sasaran dalam operasi tersebut adalah pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, berupa SIM, helm, pemeriksaan senjata tajam, bahan peledak, serta barang berbahaya lainnya. “Namun dalam kegiatan nihil ditemukan barang berbahaya,” jelasnya.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR