Simulasi yang dilakukan ini melibatkan sebanyak 12 Personil mulai dari Perwakilan Polsek, Bhabinkamtibmas dan Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Kutim dan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 16 -17 Maret 2021 dengan didampingi pelatih dari Biro Operasi (Ro Ops) Polda Kaltim.
Simulasi dimulai dengan pengenalan dashboard Lancang Kuning yang terintegrasi dengan sistem GPS di Ponsel Android. Dimana kemudian aplikasi ini dapat mendeteksi Sumber Api sehingga dapat mencegah meluasnya titik api tersebut.
Dalam simulasi tersebut titik hotspot api yg dikirimkan melalui aplikasi lancang kuning berada di Jalan Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kec Sangatta Utara Kab. Kutai Timur.
Begitu memperoleh informasi tersebut personil yang terdekat dengan titik api maka mereka langsung menuju titik koordinat yang telah diterima melalui aplikasi lancang kuning, selanjutnya melalukan pemotretan melalui Hp android yang telah terpasang dengan aplikasi Lancang Kuning dan selanjutnya melaporkan hasil pemantauan tersebut dalam aplikasi tersebut.
Selanjutnya setelah melakukan pemotretan dan melaporkan hasil pengamatan melalui Aplikasi tersebut, operator yang stanby di Command Center Polres Kutai Timur melaporkan kejadian tersbut kepada pimpinan yang selanjutnya akan melakukan langkah pencegahan dan penanganan masalah karhutla. Adapun langkah tersebut adalah dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik dari TNI, BPBD, PMK maupun Pihak Kabupaten dan Perusahaan yang kemudian mengerahkan anggota ke Lapangan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kabag Ops Akp La Ode Prasetyo Fuad., SH., SIK. Mengatakan “simulasi ini bertujuan untuk memberikan Pengetahuan dan kemampuan kepada personil kepolisian di kutai tinmur dalam rangka penanganan karhutla, sehingga karhutla yg terjadi di wilayah Kutai Timur dapat dicegah dan di tangani dengan baik sehingga tidak meluas.
Kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah antisipasi menjelang datangnya musim kemarau yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan akibat cuaca yang panas ” ujar Kabag Ops Akp La Ode Prasetyo Fuad., SH., SIK.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dan kerjasama dengan isntansi terkait serta peran serta dari masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Timur“ sambung Kabag Ops Akp La Ode Prasetyo Fuad., SH., SIK.
Kami menghimbau kepada masyarakat dan pihak pihak lain agar tidak melakakukan pembukaan lahan pertanian, perkebunan dan pertambangan dengan cara membakar hutan karena perbuatan tersebut mempunyai konsekuensi hukum mulai dari Sanksi Pidana dan perdata karena dapat merugikan banyak pihak dan jangan salahkan kami aparat penegak hukum jika melakukan tindakan tegas karena sudah dilakukan tahap tahap sosialisasi mulai dari tingkat RT, Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR