TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polsek Muara Wahau kembali meringkus seorang karyawan swasta yang sedang mengendarai Mobil Dum Truck Sore hari, Kamis (22/4).
Personil Polsek Muara Wahau Polres Kutai Timur yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan penangkapan dan menemukan kantong plastik bening ukuran kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,21 gram beserta plastiknya.
Terdapat laporan masyarakat yang mengeluhkan dikarenakan kecurigaan gerak gerik pelaku yang membawa barang haram tersebut.
Proses penangkapan disaksikan Security PT. Dsn Group dan karyawan sekitar yang berada dilokasi.
Saat ini pelaku yang berumur 32 tahun tersebut berada di Mapolsek Muara Wahau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR