banner 728x90

Bimbel “GRATIS” Ujian praktek dan teori buat Surat Ijin Mengemudi (SIM).

https://polreskutim.com/ Bimbel “GRATIS” Ujian praktek dan teori buat Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Kutai Timur mengatakan, layanan Bimbel gratis tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Tujuan bimbel untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM.

“Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya Masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga peluang kelululusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,” ungkap Agus (9/11/2022).

Selain itu, juga untuk lebih memudahkan lagi, Bimbel Presisi Sat Lantas Polres Kutai Timur menyiapkan buku panduan ujian praktik serta contoh rambu-rambu portable.

Diharapkan dengan cara tersebut, para pemohon SIM dapat mempunyai gambaran atau kisi-kisi dalam proses pembuatan SIM.

“Jadi sebelum mendaftar atau membuat SIM, kita berikan Bimbingan Belajar itu, baik untuk ujian teori maupun ujian praktek,” katanya.

Diterangkan Agus, tidak ada ketentuan khusus bagi masyarakat Kutim yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Kutai Timur.

Semua warga sepanjang sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM itu sendiri, baik terkait usia, sehat jasmani dan rohani, maupun ketentuan-ketentuan lainnya dapat mengikuti bimbel tersebut.Bimbel “GRATIS” Ujian praktek dan teori buat Surat Ijin Mengemudi. Kasat Lantas Polres Kutai Timur mengatakan, layanan Bimbel gratis tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Tujuan bimbel untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM. “Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya Masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga peluang kelululusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,” ungkap Agus (9/11/2022). Selain itu, juga untuk lebih memudahkan lagi, Bimbel Presisi Sat Lantas Polres Kutai Timur menyiapkan buku panduan ujian praktik serta contoh rambu-rambu portable. Diharapkan dengan cara tersebut, para pemohon SIM dapat mempunyai gambaran atau kisi-kisi dalam proses pembuatan SIM. “Jadi sebelum mendaftar atau membuat SIM, kita berikan Bimbingan Belajar itu, baik untuk ujian teori maupun ujian praktek,” katanya. Diterangkan Agus, tidak ada ketentuan khusus bagi masyarakat Kutim yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Kutai Timur. Semua warga sepanjang sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM itu sendiri, baik terkait usia, sehat jasmani dan rohani, maupun ketentuan-ketentuan lainnya dapat mengikuti bimbel tersebut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR