banner 728x90

Cegah Lahgun Narkoba Merambat ke Perusahaan, Satresnarkoba Polres Kutim Ingatkan Dampak Fatal Narkoba

POLRESKUTIM.COM, – Satuan Reserse Narkotika Polres Kutai Timur, memberikan edukasi pengetahuan dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba untuk para karyawan PT. Waskita, yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa 8 Februari 2022 yang berisikan pemberi Narasumber Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, AKP Darwis Yusuf.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh enam puluh (60) karyawan tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres polres Kutim memberikan penyuluhan terkait jenis – jenis dan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika.

Diharapkan dari hasil penyuluhan tersebut dapat disebarluaskan ke keluarga atau rekan karyawan lainnya sehingga dapat mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sosialisasi ini para karyawan diberikan pengetahuan dampak bahaya Narkoba untuk bisa membentengi diri sendiri, keluarga, tempat lingkungan kerja nya dari penyalahgunaan gunaan Narkoba.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR