TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Polres Kutai Timur mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum. Lokasi yang disemprot antara lain Kantor Desa Muara Wahau.
“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan, dalam rangka mengatasi COVID-19 di tengah masyarakat. Dan kita melakukan penyemprotan di lingkungan Kantor Desa Muara Wahau,” ungkap Kapolsek Muara Wahau AKP M. Yusuf , Jumat (15/05/2020).
“Kami berupaya untuk mencegah terjadi penularan yang lebih luas dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kec. Muara Wahau, karena itu kami melakukan penyemprotan disinfektan di mulai dari Kantor Desa Muara Wahau dan sekitarnya,” katanya.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyemprotan di area yang paling banyak dikunjungi orang seperti pasar bahwa penyemprotannya di pasar, tempat-tempat umum yang lain seperti terminal, tempat ibadah dan sekolah untuk memutus penyebaran Corona,” Ungkapnya.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR