POLRESKUTIM.COM, – Kepolisian Resor Kutai Timur menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota Satuan Samapta Polres Kutai Timur, Selasa (28/12/2021) pukul 08.00 Wita bertempat dihalaman Mapolres Kutai Timur.
Upacara PTDH Brigadir Kepala Arwan Lila ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko dan disaksikan oleh seluruh PJU, Kapolsek jajaran dan personil Polres Kutai Timur meskipun tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan (In Absensia).

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap AKBP Welly Djatmoko saat membacakan amanat.
“Kita harus melalui proses panjang yang melelahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut AKBP Welly Djatmoko.
Kapolres Kutai Timur juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan.
“Pimpinan Polri sudah berupaya membantu sebelum ditetapkan PTDH, mulai dari memberikan teguran, tindakan disiplin, hukuman disiplin sampai demosi dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah kearah yang lebih baik,” jelas AKBP Welly Djatmoko.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR