TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kapolsek Sangatta Utara, Polres Kutim, Polda Kaltim menghadiri kegiatan rapat koordinasi tim gugus tugas Kecamatan Sangatta Selatan terkait dengan adanya penambahan pasien COVID 19 di Kecamatan Sangatta Selatan, Selasa (19/1/2021) pagi, bertempat di Gedung serba guna Kec. sangatta selatan.
Rapat dipimpin oleh Camat Sangatta Selatan dan hadir dalam kegiatan tersebut Para UPT Teknis, Kapolsek Sangatta Utara, Danramil Sangatta, Kapolsubsektor Sangatta Selatan, dan Para Kepala Desa dan lurah.

Dalam Kesempatannya Kapolsek Sangatta Utara mengatakan, keselamatan masyarakat adalah tujuan utama dari Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19.
Rapat yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, yakni ditundanya pembelajaran tatap muka hingga waktu yang tidak ditentukan, menindaklanjuti surat edaran Bupati Kutim tentang tempat-tempat wisata dan hiburan, serta mensosialisasikan vaksin yang segera tiba di Kabupaten Kutai Timur.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR