POLRESKUTIM.COM, – Ketua DPRD Kab. Kutim Joni, mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dan ikut serta dalam Vaksinasi Covid – 19 demi memutus penyebaran COVID-19, Senin 14 Juni 2021.
Vaksinasi Covid-19 ini ditujukan kepada warga lanjut usia (lansia), pendamping lansia yang membawa dua orang lansia, dan tenaga pendidik yakni guru serta pengawas.
Joni meminta kepada anak agar mendaftarkan orang tua mereka yang masuk kategori lansia, untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Selain itu, anak juga diminta meluangkan waktu, supaya bisa mengantar orang tua mereka yang lansia untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Rencananya vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di 4 lokasi yaitu Mapolres Kutim, gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kantor Desa Sangatta Selatan dan Mapolsek Sangatta Utara,” ujar Ketua DPRD Kab Kutim.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR