TRIBRATAKUTIMNEWWS.COM, – Sesosok mayat pria ditemukan di Rumah Kontrakan, bertempat Barakan di Gg.11 RT.41 RW – No 18 Jl.Margo Santoso Desa Sangatta urtara Kec.Sangatta Utara Kab. Kutim. Warga yang melihat mayat tekapar itu langsung menelepon polisi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M membenarkan hal tersebut. Menurutnya penemuan mayat terjadi pada sore tadi.
“Iya benar ada penemuan jenazah di barakan tadi,” kata Kapolres Kutai Timur saat langsung mendatangi TKP, Minggu (10/5/2020).
Pria yang mayatnya ditemukan itu bernama Masdar A,, 37 tahun, Islam, Wiraswasta, Landasan RT 01 DS. Tanjung Mangkaliat Kec. Sandaran Kab.Kutim.
Korban di temukan oleh pemilik barakan yang hendak menagih uang pembayaran bulanan. Adapun kejadian yang terjadi sebelum mayat ditemukan Sekitar pukul 16.00 wita Sdr. Syahrin menelpon Korban akan tetapi tidak di angkat oleh korban karna dari pihak istri meminta sdr.Syahrin untuk menghubungi karna di tlpn tidak di angkat dan Sdr.Syahrin pergi menuju Kos yang di tempati oleh Korban di Gg.11 Jalan Margo Santoso dan Sdr.Syahrin mendatangi pemilik Kos Sdr.Dwi untuk meminta kunci serep kos Korban namun tidak ada serepnya dan pemilik kos dan Sdr.Syahrin berinisiatif mendobrak pintu belakang dan melihat dari kejauhan bahwa Korba (Sdr.Masdar) melihat Korban dalam keadaan terlentang tanpa busana hanya menggunakan celana dalam dan sudah membiru.
Dari hasil identifikasi Awal tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan di tubuh mayat, di perkirakan korban terjatuh dikarenakan ada bekas memar di kepala yang seperti diakibatkan karna dia terjatuh, di perkirakan korban sakit karena ada obat yang ditemukan di dalam barakan.
Setelah itu korban di larikan ke Rumah Sakit dan Keluarga korban menolak untuk di otopsi.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR