banner 728x90

Mekanik Bengkel Simpan Shabu 22,42 Gram, Sat Resnarkoba Polres Kutim Beraksi

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Seorang pemuda berinisial MJ seorang laki-laki berumur 26 tahun warga Desa Swarga bara kedapatan menyimpan 17 (tujuh belas) plastik dalam sebuah bengkel di Jln. Papa Charlie Ds. Swarga Bara.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi pembatasan di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polres Kutim terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“17 Pocket sabu disimpan di dalam sebuah botol lotion yang dia taruh di dalam rak lemari. Setelah ditimbang, total beratnya 22,42 gram,” jelas Kasat Resnarkoba.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR