banner 728x90

Melanggar Prokes, Sebagian Kerumunan Masyarakat di Bukit Pandang Diimbau Pulang Oleh Ops Yustisi Polres Kutim

POLRESKUTIM.COM, – Pergelaran Operasi Yustisi dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur terus dilakukan. Polres Kutai Timur menggelar 14 kali dalam 7 hari kegiatan operasi yustisi sebagai bentuk keseriusan Polres Kutai Timur dalam menangani Covid-19.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan setiap pagi dan malam hari, menyasar kerumunan masyarakat untuk memeriksa penerapan protokol kesehatan. Seperti yang dilaksanakan Regu Ops Yustisi Rabu Malam, (17/12/2021).

Tim Gabungan yang dipimpin oleh IPDA Bambang menyisir kerumunan masyarakat yang ada di Bukit Pandang, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

“Ada banyak sekali masyarakat yang berkerumun saat malam hari di Bukit Pandang, alasannya karena ingin mencari suasana baru atau refreshing. Sebagian kami imbau untuk pulang karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Masyarakat yang melakukan camping atau sekedar menikmati suasana malam hari di Bukit Pandang tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“walaupun Kabupaten Kutai Timur sudah turun ke Level 2, Operasi Yustisi akan tetap menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” tutup IPDA Bambang.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR