POLRESKUTIM.COM, – Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko memantau kegiatan menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Kamis (21/10/2021).
Bantuan tersebut ditargetkan akan diberikan kepada sebanyak 2500 pedagang dan warung yang terdampak pandemi Covid-19. Para penerima bantuan yang terdaftar akan diberikan langsung di Mapolres Kutai Timur.
AKBP Welly Djatmoko mengungkapkan, BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang disalurkan oleh Polres Kutai Timur.

Masing-masing pedagang akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Sebelum menyalurkan bantuan, Polres Kutai Timur melakukan seleksi terhadap calon penerima bantuan. Petugas memastikan jika penerima bantuan tersebut tidak menerima program bantuan lainnya.
“Kami melakukan screening kepada para penerimanya. Para penerima yang tidak menerima bantuan dari manapun dapat mengajukan permohonan ke Polres,” ungkap AKBP Welly Djatmoko.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR