TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Pandemi COVID-19 yang tak kunjung menunjukan tanda-tanda mereda membuat sejumlah pihak membuat inovasi yang baru. Salah satunya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur.
Untuk mendisiplinkan masyarakat tetap menerapkan sosial distancing, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur melakukan pengecetan marka jalan dengan mengatur jarak antar pengendara. Lokasinya berada di depan Pos Pendidikan (Simpang 3) Jl. Yos Sudarso, dan Jl. A.W. Syahrani.
Giat pengecetan marka garis henti itu bertujuan jaga jarak atau physical distancing. Ini diperuntukkan bagi pengguna jalan guna mengurangi potensi penyebaran virus COVID-19.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Wulyadi, mengatakan modifikasi marka jalan ini tentunya untuk menghindari terjadinya penumpukkan ataupun berkerumun di ruang pemberhentian sepeda motor. Terlebih pada traffic light.
“Hal tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat tetap menjaga jarak. Sehingga pengendara motor khususnya bisa menjaga jarak antara pengendara satu dengan pengendara yang lain,” tegas dia, Rabu (23/9/2020).
Kasat Lantas Polres Kutai Timur berharap masyarakat pengguna jalan utamanya roda dua bisa mematuhi marka henti jalan tersebut. “Segala upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 perlu kita patuhi. Makanya kami membuat salah satu inovasi seperti ini,” ungkapnya.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR