banner 728x90

Pertengahan Bulan April, Polres Kutim Ungkap 7 Kasus Narkoba

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kepolisian Resor Kutai Timur mengadakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) ungkap kasus tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pada Selasa (21/04/2020) pagi. Anev yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo mengungkap kasus narkoba yang terjadi selama 20 hari pada Bulan April.

Selesai Anev Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menyampaikan “Dalam rangka pelaksanaan analisa dan evaluasi pengungkapan kasus narkoba yang pada bulan April ini saja sudah memprihatinkan, terdata 7 kasus terungkap 3 pelaku diantaranya adalah pengedar”.

AKBP Indras Budi Purnomo juga menyampaikan, jika kasus narkoba sudah menjadi atensi dari Kapolda Kaltim. Bahkan Kapolda sudah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas masalah Narkoba di tiap Kabupaten hingga Kecamatan.

Pemberantasan peredaran gelap Narkoba harusnya menjadi perhatian setiap lapisan masyarakat Kutai Timur. Bahaya Narkotba mengancam setiap orang dan mempertaruhkan masa depan suatu Daerah.

Oleh karena itu Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya membersihkan peredaran Narkoba.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR