TRIBRATKUTIMNEWS.COM – Polres Kutim melaksanakan Rapid Test Covid-19 terhadap seluruh tahanan di sel mapolres setempat, Selasa (26-05-2020).
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, SIK., M.M mengatakan “test tersebut sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 di Rutan Mako Polres Kutim”.
“Total ada 71 orang tahanan yang kita lakukan test rapid. Untuk mengantisipasi penularan covid-19,” kata Kapolres Kutim.
Sebelumnya, Kapolres Kutim mengatakan, test tersebut sebagai screening awal untuk mengetahui seseorang sudah terpapar covid-19 atau tidak. Sehingga bisa cepat dilakukan pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Kalau hasil test ada yang reaktif, kita tindaklanjuti dengan test swab dengan mengambil sample cairan tenggorokan,” terangnya.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR