banner 728x90

Polres Kutim Bentuk Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid – 19, Ini Sasarannya

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kepolisian Resor Kutai Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas), Tim Khusus Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid – 19 dan Evaluasi Penanganan Covid-19.

Pembentukan Satgas tersebut dikarenakan saat ini meningkatnya kasus positif Covud-19 di masyarakat Kab. Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kab. Kutai Timur saat ini sangat signifikan, hasil dari proses Test Swab dan Rapid Tes terdapat ditemukan banyak kondisi masyarakat yang terpapar. tetapi sampai sekarang Kab. Kutai Timur masih dalam status Orange.

Karena itu tim Tindak Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan akan semakin aktif dalam selalu berpatroli, sasaran terkhusus nya adalah warga/masyarakat yang tidak memakai masker pada saat keluar rumah, maupun di tempat keramaian, seperti di jalan raya maupun di pasar pasar.

Karena itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M mengingatkan dan terus meminta kepada masyarakat tentang 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dengan sabun).

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR