banner 728x90

Polres Kutim Berkoordinasi Dengan Rumah Sakit Se-Kota Sangatta, RSPKT Segera Lakukan Penambahan BOR ICU dan Isolasi

POLRESKUTIM.COM, – Kurang tersedianya kamar yang mencukupi bagi para penderita Covid-19 dapat menjadi gangguan kamtibmas kedepannya. Hal ini menjadi atensi khusus Polres Kutai Timur sebagai pilar menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko kemudian memerintahkan jajaran Satuan Intelkam untuk melaksanakan monitoring dan koordinasi sebagai upaya untuk menanggapi hal tersebut. Kapolres Kutim berharap dalam koordinasi tersebut dapat terlahir sebuah jalan keluar demi keamanan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Menindaklanjuti perintah Kapolres Kutim tersebut, Kasat Intelkam Polres Kutai Timur Iptu Amiruddin melaksanakan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit di Kota Sangatta.

Bukan tanpa hasil, dari beberapa Rumah Sakit yang telah dilakukan koordinasi, RSPKT Sangatta dapat melakukan penambahan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU 2 buah dan Isolasi sebanyak 10 buah. Pihak Rumah Sakit mengatakan akan terus melakukan penambahan BOR ICU dan Isolasi.

“Berdasarkan perintah bapak Kapolres, setelah kami lakukan koordinasi, beberapa rumah sakit bersedia melakukan penambahan, salah satu yang dapat langsung terealisasi adalah RSPKT yang melakukan penambahan 12 bed,” jelas Iptu Amiruddin.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR