POLRESKUTIM.COM, – Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya, personil Polsek Teluk Pandan Polres Kutai Timur kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di ruang pelayanan Kepolisian. Selasa (18/1/2022)
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Teluk Pandan Iptu Risal menjelaskan, bahwa penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Teluk Pandan dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin yakni, penyemprotan disinfektan di tempat pelayanan tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di tempat pelayanan saja, tapi ditempat-tempat yang lain juga telah dilakukan penyemprotan, seperti pasar, sekolah, Kantor Desa, Asrama Polsek dan lain sebagainya.
“Dan setiap kali kita melaksanakan kegiatan ini, Personil Polsek Teluk Pandan juga memberikan imbauan agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR