banner 728x90

PPKM Level 2, Polres Kutim Tetap Gelar Operasi Yustisi

POLRESKUTIM.COM, – Polres Kutai Timur menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly DJatmoko melalui Kabag Ops AKP La Ode, mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 2, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Operasi yustisi dengan sasaran Pasar masyarakat, Pusat Perbelanjaan, Minimarket, Cafe atau Restoran dan keramaian yang ada,” katanya, Kamis malam (30/9).

Ia mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 2 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak melaksanakan prokes,” ungkapnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 2 dan protokol kesehatan.

Upaya lain yang dilaksanakan Polres Kutai Timur, adalah dengan membagikan paket sembako dari Pemerintah kepada warga kurang mampu yang terdampak PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Binmas AKP Rinna mengatakan, kegiatan bakti sosial dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap warga ditengah pandemi Covid-19, khususnya dimasa PPKM Level 2.

“Selain menegakkan aturan PPKM Level 4, kami juga melakukan kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak,” katanya.

Ia menjelaskan, penyaluran paket sembako akan terus digelar sampai hari terakhir PPKM Level 2 dengan sasaran tempat berbeda-beda.

“Hari ini kami membagikan paket sembako yang berisi Beras, Mie Instan dan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari sebagai langkah membantu Pemerintah menangani Pandemi Covid19,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu dan memberikan semangat serta motivasi kepada masyarakat yang terdampak.

“Semoga bermanfaat dan membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” tuturnya.

Ia menghimbau, masyarakat tetap mematuhi aturan PPKM Level 2 dan protokol kesehatan.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR