POLRESKUTIM.COM, – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutim patroli ke Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (7/8/2021) malam.
Razia operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir terhadap pengunjung Tempat Hiburan Malam tersebut yang cenderung tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Giat dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Herianto, yang melibatkan personel Polres Kutim 6 personil dan warga sekitar.
Giat diawali apel yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Herianto mewakili Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko.
Diharapkan kegiatan ini dapat merubah masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

Dari beberapa Cafe dan THM yang dilakukan pemeriksaan, 2 THM kedapatan masih beroperasi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR