TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali meringkus seorang karyawan swasta yang sedang berada di tepi jalan Jln. Poros Kabo depan Mess Pama, malam hari, Minggu (7/3).
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur yang sebelumnya sudah menyelidiki pelaku akhirnya berhasil melakukann penggeledahan dan penangkapan dan menemukan kantong plastik bening ukuran kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,32 gram beserta plastiknya.
Pelaku sudah menjadi incaran Satuan Reskoba Polres Kutai Timur sejak terdapat laporan masyarakat yang mengeluhkan tempatnya yang sering dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.
“Pelaku sudah berkali-kali dilaporkan masyarakat, namun alhamdulillah Minggu malam kemarin baru bisa dilakukan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur IPTU Rachmawan.
Proses penangkapan disaksikan Security PT. Pama dan warga sekitar yang berada dilokasi.
Saat ini pelaku yang berumur 25 tahun tersebut berada di Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR