banner 728x90

Sat Resnarkoba Polres Kutim Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Shabu 11,20 Gram

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

NU diamankan polisi saat berada Jalan H. Hamzah Desa Teluk Lingga Kecamatan Sangatta utara pada pukul 21.00 malam tadi (13/3).

Bukan tanpa sebab, NU diamankan setelah menjadi incaran Polisi yang telah melakukan penyelidikan terhadap dirinya sejak 2 hari yang lalu. NU (19) seorang perempuan yang beralamat Jl.H. Hamzah rt/rw. 008/000 Kel. Tl. Lingga Kec. Sangatta utara Kab. Kutim kedapatan membawa 1 bungkus plastik kecil yang diduga didalamnya berisi Narkotika jenis Shabu-shabu.

Barang haram tersebut ia sembunyikan didalam bungkus Rokok pada saku bajunya. Penggeledahan pun dilanjutkan dikamar milik NU dan petugas kembali menemukan 18 bungkus plastik kecil berisi Narkotika jenis Shabu-shabu pada dompet miliki NU.

Setelah dilakukan penimbangan, shabu-shabu 11,20 gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan lengkap dengan timbangan digitalnya.

NU kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR