TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, Sepasang sejoli diamankan Polsek Bengalon tepat sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 di gelar karena kedapatan mengantongi sabu seberat 3,82 gram. Keduanya ditemui petugas di kediamannya di Jalan Hadi Suhardi, RT. 002 Desa Sepaso Selatan Kec. Bengalon.
Sepasang kekasih yang merupakan pekerja swasta di salah satu perkantoran tersebut nekat mejadi bandar di wilayah Kec. Bengalon.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskoba Polres Kutim IPTU Chandra Buana menyebutkan kejadian bermula pada penyelidikan Polsek Bengalon yang kerap menerima laporan masyarakat tentang aktivitas jual beli barang haram tersebut.

Polsek Bengalon yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di jalan Hadi Suhardi, RT. 002 Desa Sepaso Selatan.
“Kami sudah menggeledah, saat kedua pelaku sedang berada di dalam kamar, dan dari keduanya polisi menemukan satu poket kecil narkotika jenis sabu lengkap dengan alat isap dan pipet kaca di atas meja kamar,” Jelas Kasat Reskoba Polres Kutim.
Saat Polisi melakukan pemeriksaan lebih jauh, ditemukan 3 buah poket kecil sabu berbalut kertas tisu yang disembunyikan di dalam botol bedak.
Keduanya kemudian di bawa ke Mapolsek Bengalon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR