POLRESKUTIM.COM, – Sebanyak 1.696 pedagang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Kutai Timur telah menerima bantuan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan RI. Bantuan disalurkan melalui Polres Kutai Timur.
Bantuan berupa uang sebesar Rp. 1.200.000 ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat khususnya para pedagang di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang terdampak pandemi virus Corona.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, Kamis (21/10/2021) mengatakan, pemerintah memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona khususnya PKL dan warung. Bantuan diberikan untuk meningkatkan usaha sekaligus memenuhi kebutuhan hidup.
“Program ini merupakan salah satu upaya bagi masyarakat khususnya pedagang kaki lima dan warung dalam memenuhi kebutuhan akibat penurunan pendapatan di masa pandemi,” kata Kapolres Kutim.
Pemerintah pusat menyalurkan bantuan untuk PKL dan warung melalui Polres Kutai Timur. Sebelum bantuan disalurkan terlebih dahulu dilakukan pendataan sasaran disemua wilayah di Kabupaten Kutai Timur. Total ada 2.500 target sasaran masuk dalam data penerima bantuan.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR