POLRESKUTIM.COM, – Senin (20/9/2021), Polsek Kongbeng Polres Kutai Timur mengamankan seorang Petani Kebun Sawit YO (46thn), warga Peringan Gunta Samba Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/30/IX/2021/SPKT/PolsekKongbeng/PolresKutim/PoldaKaltim.
Membenarkan hal tersebut, Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kongbeng Iptu Satria menjelaskan kronologi kejadian.
“Dia (korban) dibawa oleh tersangka ke Kebun sawit, setelah disana korban ditakut-takuti dan disuruh untuk melepaskan baju,” kata Iptu Satria.
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti keinginan bejat tersangka.
Setelah kejadian itu, korban bercerita kepada Saksi dan Pelapor tentang hal yang dialaminya. Pelapor yang tidak terima segera menuju ke Polsek Kongbeng untuk melapor.
YO kemudian dijemput paksa oleh Personil Polsek Kongbeng saat berada di pondok miliknya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR