TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 itu menyasar ke masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker.
Operasi yustisi yang digelar pihak kepolisian untuk menekan laju penyebaran virus Corona, semakin gencar dilakukan. Salah satunya Polres Kutai Timur yang rutin menggelar operasi yustisi sebanyak dua kali dalam sehari.
Dengan menggunakan kendaraan operasional, puluhan petugas melakukan operasi di titik-titik keramaian. Para petugas juga merazia para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Razia dilakukan di tempat – tempat keramaian seperti pasar induk sangatta. Kita menindak masyarakat yang tidak memakai masker, termasuk kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M, Rabu (23/9/2020).
Oleh petugas, para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi, mulai dari teguran lisan/tertulis hingga melaksanakan bakti sosial seperti bersih – bersih. Mereka juga diminta untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
“Saat ini sanksi yang diberikan masih berupa teguran dan sanksi sosial,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M.
Selain itu, petugas juga melakukan woro-woro di sepanjang wilayah hukum Polres Kutai Timur yang turut dibantu pihak Bhabinsa, Satpol PP dan Puskesmas setempat. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap para pengendara maupun warga untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR