POLRESKUTIM.COM, – Kamis, (14/10/2021), Polres Kutai Timur kembali melaksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran TNI dan Satpol PP.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, Operasi Yustisi Aman Nusa II ini menindak lanjuti Inpres No. 06 Tahun 2020, tentang penegakan protocol kesehatan Covid-19. Di wilayah hukum Polres Kutai Timur, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu, dengan sasaran tempat publik hingga perkampungan.
Petugas yang diterjunkan, melakukan sosialisasi protocol kesehatan Covid-19 dengan pengeras suara. Jika menemukan adanya masyarakat yang melanggar protocol kesehatan, maka petugas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Hasilnya, dalam operasi kali ini petugas memberikan sanksi ke 3 warga yang tidak menerapkan protocol kesehatan Covid-19.
AKBP Welly Djatmoko juga menambahkan Operasi Yustisi diwilayah hukum Polres Kutai Timur akan tetap gencar dilaksanakan sampai kasus Covid-19 kembali stabil.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR