banner 728x90

Tidak Pandang Umur Seorang Laki – laki Berumur 40 thn berkerja menjadi Bandar Narkotika.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Polres Kutim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Seorang Laki – Laki berinisial RM (40) kedapatan menyimpan 16 (Enam belas) barang haram tersebut.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan. Kasat Narkoba Polres Kutim IPTU Rachmawan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi pembatasan di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Operasi penggerebekan dilaksanakan setelah salah seorang warga melapor ke Polres Kutim terkait maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.

“16 Pocket sabu disimpan dlm kereta bayi diruang tamu. Setelah ditimbang, total beratnya 7.00 gram,” jelas Kasat Resnarkoba.

Tersangka seranag di bawak ke Mako Polres Kutai Timur guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUTAI TIMUR