TRIBRATAKUTIMNEWS.COM, – Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 dilakukan oleh Polres Kutim di sejumlah lokasi. Pencegahan dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Polres Kutim termasuk ruang tahanan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo mengatakan penyemprotan ini sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap Personil dan masyarakat yang berkunjung ke Polres Kutai Timur.

“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan lingkungan untuk Personil kami dan Masyarakat yang berkunjung. Kami berharap personil dapat tetap melaksanakan tugasnya tanpa terhalang oleh virus ini” jelas AKBP Indras Budi Purnomo.
Penyemprotan juga dilakukan di setiap unit pelayanan dan ruang tahanan. Hand sanitizer juga ditempatkan di sejumlah lokasi.
HUMAS POLRES KUTAI TIMUR